Peran Hukum Lingkungan dalam Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Lingkungan Pasca UU Cipta Kerja
Kata Kunci:
Hukum Lingkungan, Cipta KerjaAbstrak
Hukum lingkungan memainkan peran penting dalam memastikan perlindungan
dan kesadaran lingkungan yang perlu dijaga dan dilestarikan untuk
kesejahteraan generasi mendatang. Perubahan izin lingkungan Perpu Cipta
Kerja dinilai memiliki tujuan lebih yang dapat meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dibandingkan dengan pemberian perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang merupakan kemunduran dari
pemenuhan Hak Asasi Manusia untuk memperoleh lingkungan hidup yang
sehat. Pemerintah harus dapat memanfaatkan seluruh sumber daya alam NRI
tanpa mengorbankan hak rakyat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat. Lingkungan hidup yang sehat dan baik harus dijaga agar bumi
dapat terus lestari sebagai tempat tinggal manusia.
Environmental law plays an important role in ensuring the protection and
awareness of the environment that needs to be safeguarded and preserved for
the well-being of future generations. The change in environmental permits of
the Job Creation Perpu is considered to have more goals that can improve
economic welfare than providing environmental protection and management
previously regulated in Law Number 32 of 2009 concerning Environmental
Protection and Management, potentially causing natural damage which is a
setback from the fulfillment of Human Rights to obtain a healthy environment.
The government must be able to utilize all natural resources of NRI without
sacrificing the people's right to get a good and healthy living environment. A
healthy and good living environment must be maintained so that the earth can
continue to be sustainable as a place for human habitation.




