https://ojs.ubesco.com/index.php/jshk/issue/feed Jurnal Studi Hukum Keberlanjutan 2024-12-30T21:28:14+00:00 Open Journal Systems https://ojs.ubesco.com/index.php/jshk/article/view/461 SOSIALISASI HAK CIPTA GUNA MENDUKUNG PELESTARIAN DAN KESEJAHTERAAN DESA WISATA BUDAYA NAMPIREJO 2024-12-06T07:48:30+00:00 Dean Power Saragih saragihdean70@gmail.com <p><em>The socialization event in Nampirejo village, Temanggung sub-district, which was held on November 15 2024, was held by Untidar Law students and raised the theme of registering copyright to preserve and prosper the Nampirejo cultural tourism village. This socialization was carried out with the aim of ensuring that Nampirejo village could preserve tourist attractions or village products and protected by the law regulated in Law Number 9 of 2002 concerning Copyright. The problem that was discussed in this socialization was how copyright can be a means to preserve and prosper the cultural tourism village of Nampirejo. The implementation method used in this socialization is the method of counseling, training, and question and answer. The results of this socialization which discusses copyright provide great benefits to the village government and the residents of Nampirejo village which The village government acknowledges that copyright can be used to determine the divided areas in the village so that these areas have certainty and create prosperity in the village, and there are also village residents who have registered and patented a product they own, namely coffee. made. In this way, there is socialization that raises the theme of copyright. The knowledge provided can later be used and utilized by the Nampirejo cultural tourism village.</em></p> <p>Pelaksanaan sosialisasi di desa Nampirejo kecamatan Temanggung yang&nbsp; diadakan pada tanggal 15 november 2024 diadakan oleh mahasiswa Hukum Untidar dan mengangkat tema mengenai mendaftar hak cipta untuk melestarikan dan mensejahtrakan desa wisata budaya nampirejo.sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar desa nampirejo dapat melestarikan objek wisata ataupun produk desa dan terkindungi oleh hukum yang diatur pada&nbsp; UU Nomor 9 tahun 2002 Tentang Hak Cipta.Permasalahan yang menjadi pembahasan pada sosialisasi ini yaitu bagaimana hak cipta bisa menjadi sarana untuk melestarikan dan mensejahtrakan desa wisata budaya nampirejo.metode pelaksanaan yang dilakukan pada sosialiasi ini yaitu Metode&nbsp; penyuluhan,pelatihan,dan tanya jawab.Hasil sosialisasi yang membahas hak cipta ini dimana memberikan manfaat yang besar kepada pemerintah desa dan warga desa nampirejo yang dimana pengakuan pemerintah desa bahwa hak cipta bisa digunakan untuk menetapkan wilayah yang terbagi di desa tersebut agar wilayah tersebut memiliki kepastian dan menciptakan kesejahtraan pada desa , dan ada juga warga desa yang sudah mendaftarkan dan mempatenkan suatu produk miliknya yaitu kopi buatannya.Dengan demikian adanya sosialisasi yang mengangkat tema hak cipta ini ilmu yang diberikan kelak bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh desa wisata budaya nampirejo.</p> 2024-12-30T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Studi Hukum Keberlanjutan