URGENSI ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN AGAMA

Penulis

  • Anaya Nabila Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Wizal Karnaen Hasibuan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Bebi Annisa M SRG Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Emmi Saidatul Khairi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Aulia Maharani Sulaiman Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dina Rahmita Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Fauziah Fauziah Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

Urgensi Alat Bukti, Hukum Acara Perdata, Peradilan Agama

Abstrak

This study aims to analyze the position and function of evidence within the Islamic civil procedural law system in the context of case examination at Indonesia’s Religious Courts. The issues explored include how the concept of evidence is applied in Islamic civil procedure, the position of evidence according to Islamic jurisprudence (fiqh) and existing legislation applicable in the Religious Courts, as well as the function of evidence in the process of proving civil cases from the perspective of Islamic law. The background of this research stems from the increasing complexity of cases handled by the Religious Courts, while understanding of evidence (bayyinah) in the context of Islamic law still requires further development. This study uses a normative juridical method with a conceptual and legislative approach. The findings indicate that evidence holds a central position in the Islamic civil procedural law system, serving not only as a formal instrument but also bearing a spiritual dimension. The function of evidence in this system encompasses three main aspects: (1) as a means to uphold truth and justice based on sharia principles, (2) as an instrument to minimize errors in legal decision-making, and (3) as a mechanism for protecting the rights of disputing parties in alignment with the objectives of sharia (maqashid al-sharia).

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan fungsi alat bukti dalam sistem hukum acara perdata Islam pada konteks pemeriksaan perkara di Pengadilan Agama Indonesia. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana konsep alat bukti diterapkan dalam hukum acara perdata Islam, bagaimana kedudukan alat bukti menurut fikih dan perundang-undangan yang berlaku di Pengadilan Agama, serta bagaimana fungsi alat bukti dalam proses pembuktian perkara perdata di Pengadilan Agama menurut perspektif hukum Islam. Latar belakang penelitian berangkat dari fenomena semakin kompleksnya perkara yang ditangani Pengadilan Agama, sementara pemahaman tentang alat bukti (bayyinah) dalam konteks hukum Islam masih perlu diperdalam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alat bukti memiliki kedudukan sentral dalam sistem hukum acara perdata Islam, tidak hanya sebagai instrumen formal tetapi juga memiliki dimensi spiritual. Fungsi alat bukti dalam sistem hukum acara perdata Islam mencakup tiga aspek utama: (1) sebagai sarana menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan prinsip syariah, (2) sebagai instrumen untuk meminimalisir kekeliruan dalam pengambilan keputusan hukum, dan (3) sebagai mekanisme perlindungan hak-hak para pihak berperkara yang sejalan dengan tujuan syariah (maqashid al-syariah).

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-30