ANALISIS YURIDIS PENGABUNGAN PERKARA GUGATAN GANTI KERUGIAN TERHADAP PERKARA PIDANA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1907/PID.B/2021/PN TANGERANG)
Kata Kunci:
Penggabungan Perkara, Gugatan Ganti Kerugian, Perkara Pidana, Yuridis, KUHAPAbstrak
This study analyzes the legal aspects related to the merger of compensation claims with criminal cases, based on the Case Study of Decision Number 1907/PID.B/2021/PN Tangerang. The merger of civil lawsuits with criminal cases is a legal mechanism regulated in the Criminal Procedure Code (KUHAP), which allows victims of crimes to file claims for compensation in the criminal justice process. This study aims to examine the legal basis, procedures, and implications of the merger of these cases, as well as how judges in these decisions interpret and apply related legal principles. The research method used is normative juridical with a case study approach to court decisions. The results of the study show that the merger of these cases makes it easier for victims of crime to obtain justice, but there are challenges in its implementation, especially regarding the collection of evidence and harmonization between civil and criminal procedures. Thus, strengthening of regulations and law enforcement is needed so that the mechanism for merging cases can function optimally in the Indonesian justice system.
Penelitian ini menganalisis aspek yuridis terkait penggabungan perkara gugatan ganti kerugian dengan perkara pidana, berdasarkan Studi Kasus Putusan Nomor 1907/PID.B/2021/PN Tangerang. Penggabungan gugatan perdata dengan perkara pidana merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang memungkinkan korban kejahatan untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian dalam proses peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji landasan hukum, prosedur, dan implikasi dari penggabungan perkara tersebut, serta bagaimana hakim dalam putusan tersebut menginterpretasikan dan menerapkan prinsip-prinsip hukum terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggabungan perkara ini memberikan kemudahan bagi korban kejahatan dalam mendapatkan keadilan, namun terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, khususnya terkait pengumpulan bukti dan harmonisasi antara prosedur perdata dan pidana. Dengan demikian, diperlukan penguatan dalam regulasi dan penegakan hukum agar mekanisme penggabungan perkara dapat berfungsi secara optimal dalam sistem peradilan Indonesia.




