PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBUANGAN LIMBAH LAUNDRY KE SUNGAI DI PADANG SAMBIAN KELOD

Penulis

  • Komang Ayu Trisna Yanti Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Sungai, Limbah

Abstrak

Penelitian ini memiliki judul “Penegakan Hukum Terhadap Pembuangan Limbah Laundry Ke Sungai
di Padang Sambian Kelod”. Ada keterkaitan yang istimewa dan kuat antara lingkungan dan manusia.
Dimana keduanya saling memengaruhi satu sama lain, sehingga dapat diinterpretasikan bahwa
keadaan lingkungan yang baik dan sehat mencerminkan kualitas kehidupan masyarakat yang baik
dan sehat juga. Namun, sebaliknya, hubungan ini juga dapat merusak jika manusia tidak menjaga
lingkungannya dengan baik. Dampak negatif yang diakibatkan oleh pengusaha-pengusaha kecil,
seperti usaha laundry, terhadap lingkungan dan kerusakan lingkungan hidup perlu segera diberi
perhatian, terutama pada saat ini di Daerah Padang Sambian Kelod. Penelitian ini mengulas masalah
yang terkait dengan dampak bisnis laundry terhadap lingkungan manusia, khususnya dalam konteks
pencemaran sungai, dan juga menjelaskan regulasi yang terkait dalam Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, yang melibatkan
pengumpulan data melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan sebagai cara utama untuk
mengumpulkan informasi. Penegakan hukum terkait tindakan melanggar yang melibatkan
pembuangan air limbah dari usaha laundry ke sumber air di daerah Padang Sambian Kelod dapat
mengacu pada sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015
tentang Ketertiban Umum. Penerapan Peraturan hukum terkait kondisi lingkungan hidup yang sehat
dan baik, terutama dalam konteks pencemaran sungai oleh usaha laundry di Daerah Padang Sambian
Kelod, tidak berjalan dengan efektif seperti yang seharusnya.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31