PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI PROMOSI, BRANDING, STUDI KASUS BATIK TULIS DESA SINDANGMULYA
Kata Kunci:
Batik, UMKM, Promosi, Branding, Pelatihan, Legalitas, PemberdayaanAbstrak
Batik merupakan warisan budaya Indonesia sejak 2009, telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. Salah satu sentra batik yang berkembang adalah Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, dengan produk khas Batik Cibarusah. meskipun memiliki potensi, perkembangan batik di daerah ini masih terhambat oleh keterbatasan keterampilan, minimnya promosi, dan lemahnya legalitas usaha karena sebagian besar pelaku belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan melalui dua program utama yaitu pelatihan membatik serta pendampingan pembuatan NIB dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan pengrajin lokal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan keterampilan teknis membatik, kesadaran hukum usaha, serta kemampuan dalam memahami strategi promosi. Analisis kuantitatif terhadap 50 responden membuktikan bahwa promosi (x1) dan branding (X2) berpengaruh signifikan terhadap pemberdayaan UMKM (Y) dengan kontribusi sebesar 50,7%. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan keterampilan dan legalitas usaha secara bersamaan untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM batik lokal.
Batik has been recognized by UNESCO since 2009 as a Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. One of the batik centers is Sindangmulya Village, Cibarusah District, Bekasi Regency, wich produces the distinctive Batik Cibarusah. Despite its uniqueness, the development of batik in this area is constrained by limited skills, insufficient promotion, and weak business legality, as many entrepreneurs do not yet prossess a Business Indentification Number (NIB). This community service program addressed these issues through two main initiatives: batik-making training and NIB registration members. The results indicate improvements in technical batik skills, awareness of business legality, and knowledge of promotion (X1) and branding (X2) significantly affect MSME empowerment (Y), with a contribution of 50,7%. These findings emphasize that enhancing both skills dan legality is crucial for strengtheninng competitivesness and ensuring the sustainabillity of local batik MSMEs.


