PERAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KESADARAN HUKUM PIDANA PADA ANAK USIA DINI

Penulis

  • Shafa Azreena Madani Fitry Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Balqhis Nabila Samputry Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Sri Wahyuni Ningsih Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Adinda Puspita Cecilia Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Totok Sugiarto Universitas Panca Marga Probolinggo

Kata Kunci:

Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Kesadaran Hukum, Hukum Pidana, Anak Usia Dini

Abstrak

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesadaran hukum di kalangan anak-anak sejak usia dini. Pendidikan ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang nilai-nilai moral dan etika, tetapi juga membangun kesadaran hukum, khususnya hukum pidana dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana PPKn dapat menjadi sarana efektif dalam membentuk kesadaran hukum pidana pada anak usia dini melalui peran orangg tua dan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan kognitif dan emosional anak. Dengan demikian, anak-anak diaharapkan mampu mengenali batasan perilku yang diperbolehkan dan yang dilarang hukum, serta memahami konsekuensi dari tindakan yang melanggar norma hukum.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-31