DYNAMIC GOVERNANCE DALAM PELAYANAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG CIKOKOL KOTA TANGERANG
Kata Kunci:
Dynamic Governance, BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Kota TangerangAbstrak
Saat ini, pelayanan publik di Indonesia dituntut untuk semakin adaptif dan inovatif dalam merespons kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep Dynamic Governance dalam pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Kota Tangerang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari staf BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat yang pernah menerima layanan JKK. Analisis difokuskan pada tiga pilar utama Dynamic Governance, yaitu think ahead, think again, dan think across, untuk mengukur sejauh mana prinsip-prinsip ini diimplementasikan dalam pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Dynamic Governance mampu meningkatkan responsivitas, efektivitas, dan kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan JKK. Namun, masih ditemukan tantangan dalam hal koordinasi lintas sektor dan sosialisasi kepada pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Kota Tangerang telah melakukan upaya peningkatan brand awarennes melalui sosialisasi massif ke tingkat kecamatan, kelurahan, komunitas, serta berbagai wadah masyarakat. Selain itu pemanfaatan media seperti iklan di televisi dan radio, kanal YouTube, serta media sosial lainnya juga telah dioptimalkan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan digitalisasi, kolaborasi antarlembaga, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi rekomendasi utama dalam penelitian in untuk mendukung keberlanjutan dan perluasan cakupan JKK secara efektif, dan BPJS perlu merumuskan strategi mitigasi risiko yang efektif guna mengantisipasi peningkatan jumlah klaim di masa depan, agar program JKK tetap terjaga tanpa menimbulkan kerugian finansial.



