PENGULANGAN AKAD NIKAH DALAM TRADISI MANJAPUIK PANGGANG AYAM DI NAGARI TAEH BARUAH KECAMATAN PAYAKUMBUH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARIAH

Penulis

  • Muhammad Fauzy Basri Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Busyro Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Pengulangan Akad Nikah, Manjapuik Panggang Ayam, Maqashid Al-Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik pengulangan akad nikah dalam tradisi Manjapuik Panggang Ayam yang dilaksanakan oleh masyarakat Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta meninjaunya dari perspektif Maqashid Al-Syariah. Tradisi Manjapuik Panggang Ayam merupakan salah satu adat yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat sebagai bagian dari rangkaian prosesi perkawinan. Dalam pelaksanaannya, terdapat praktik pengulangan akad nikah yang memiliki makna sosial, budaya, dan religius bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengulangan akad nikah dalam tradisi Manjapuik Panggang Ayam tidak dimaksudkan untuk menggantikan akad nikah yang telah sah secara syariat, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan penguatan hubungan kekeluargaan. Ditinjau dari perspektif Maqashid Al-Syariah, praktik tersebut dapat dipahami sebagai upaya menjaga kemaslahatan masyarakat, khususnya dalam aspek menjaga agama (hifz al-din), menjaga keturunan (hifz al-nasl), dan menjaga hubungan sosial (hifz al-ijtima’). Oleh karena itu, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam, tradisi ini dapat diterima sebagai bagian dari kearifan lokal yang memiliki nilai sosial dan budaya bagi masyarakat setempat.

This study aims to analyze the practice of repeating the marriage contract (akad nikah) in the Manjapuik Panggang Ayam tradition practiced by the community of Nagari Taeh Baruah, Payakumbuh District, Lima Puluh Kota Regency, and to examine it from the perspective of Maqashid Al-Shariah. The Manjapuik Panggang Ayam tradition is one of the local customs preserved by the community as part of the marriage ceremony. In its implementation, there is a practice of repeating the marriage contract, which carries social, cultural, and religious significance for the local people. This study employs a qualitative research method with a descriptive approach through observation, interviews, and documentation. The findings indicate that the repetition of the marriage contract in the Manjapuik Panggang Ayam tradition is not intended to replace the legally valid Islamic marriage contract but rather serves as a form of respect for local customs and the strengthening of family relationships. From the perspective of Maqashid Al-Shariah, this practice can be understood as an effort to promote public welfare, particularly in preserving religion (hifz al-din), preserving lineage (hifz al-nasl), and maintaining social relations. Therefore, as long as it does not contradict the principles of Islamic law, this tradition can be accepted as a form of local wisdom that holds social and cultural value for the community.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-29