PENGARUH GRI STANDAR 2021 TERHADAP KEPATUHAN LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN: STUDI KASUS PADA SEKTOR PERTAMBANGAN

Penulis

  • Feby Galih Saputra Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Mayrilin Kayla Dedyanti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Maria Yovita R. Pandin Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kata Kunci:

Laporan Keberlanjutan, GRI Standard 2021, Perusahaan Pertambangan, Kepatuhan, Analisis Konten, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan perusahaan pertambangan di Indonesia terhadap Global Reporting Initiative (GRI) Standard 2021. Melalui analisis terhadap laporan keberlanjutan lima perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, penelitian ini menemukan variasi tingkat kepatuhan yang signifikan di antara perusahaan-perusahaan tersebut. Secara umum, perusahaan menunjukkan kepatuhan yang baik pada aspek pengungkapan umum, namun masih terdapat kekurangan pada topik-topik spesifik seperti ekonomi, lingkungan, dan sosial. Penelitian ini menyoroti pentingnya meningkatkan transparansi dan kualitas pelaporan keberlanjutan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan, termasuk peningkatan pelatihan, evaluasi praktik terbaik, dan penguatan kebijakan terkait.

The study aims to evaluate the level of compliance of mining companies in Indonesia with the Global Reporting Initiative (GRI) Standard 2021. By analyzing the sustainability reports of five mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange, this research found significant variations in the level of compliance among these companies. In general, companies show good compliance with general disclosure aspects, but there are still shortcomings in specific topics such as economic, environmental, and social issues. The study highlights the importance of improving transparency and the quality of sustainability reporting and provides recommendations for improvement, including enhanced training, best practice evaluation, and strengthening related policies.

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-29