KEBIJAKAN TEMPAT TINGGAL PENGUNGSI ROHINGYA DI INDONESIA DAN MALAYSIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAM INTERNASIONAL

Penulis

  • Aisha Yumna Aziza Nasution Universitas Pancasila
  • Marsha Kynesyifa Universitas Pancasila
  • Muhammad Azzam Syuhada Universitas Pancasila

Kata Kunci:

Pengungsi, Rohingya, Kebijakan, Tempat Tinggal

Abstrak

Indonesia dan Malaysia termasuk ke dalam daftar negara-negara tujuan para pengungsi Rohingya. Indonesia menjadi jalur transit utama karena negara-negara lain di kawasan menolak menerima pengungsi Rohingya secara langsung, dan Indonesia adalah satu-satunya yang mengizinkan mereka turun dari kapal di wilayahnya. Di sisi lain, Malaysia menjadi tujuan utama pengungsi Rohingya karena dianggap memiliki peluang kerja meskipun ilegal, lingkungan yang lebih ramah terhadap Muslim, dan banyak keluarga Rohingya yang sudah menetap di sana. Sebuah pertanyaan muncul, yaitu bagaimana kebijakan kedua negara tersebut terhadap keberadaan dan tindakan para pengungsi Rohingya yang tinggal bahkan menetap di suatu wilayah tertentu, serta apa dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan dan status pengungsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kebijakan tempat tinggal pengungsi Rohingya di Indonesia dan Malaysia serta implikasinya bagi para pengungsi tersebut. Pertanyaan ini akan dijawab dengan metode penelitian studi literatur dengan mengumpulkan informasi dan data-data mengenai kebijakan dari kedua belah pihak negara melalui jurnal dan sumber ilmiah lainnya. Penelitian ini bermanfaat untuk memberikan pemahaman mengenai perbedaan pendekatan Indonesia yang berperan sebagai jalur transit dan Malaysia sebagai tujuan utama pengungsi Rohingya. Kebijakan Indonesia yang mengedepankan perspektif keamanan insani menjadikan negara ini sebagai jalur transit dengan perlindungan sementara bagi pengungsi Rohingya, sementara Malaysia yang mengadopsi perspektif keamanan tradisional menerapkan kebijakan yang lebih defensif dan fluktuatif, sehingga perbedaan pendekatan ini berdampak signifikan terhadap status, kesejahteraan, dan peluang pengungsi Rohingya di kedua negara tersebut.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30