AKIBAT HUKUM DALAM PENYALAHGUNAAN MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Media Sosial, Penyalahgunaan, Hukum, Literasi Digital, UU ITEAbstrak
Perkembangan teknologi informasi, terutama media sosial, telah memberikan dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Namun, penyalahgunaan media sosial, seperti penyebaran hoaks, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian, dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Artikel ini membahas kegiatan pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai akibat hukum dari penyalahgunaan media sosial. Kegiatan dilakukan melalui penyuluhan hukum kepada siswa kelas XII di Sekolah Al-Ma'shum, Asahan. Metode meliputi identifikasi sasaran, penyusunan materi edukatif, pelaksanaan sosialisasi interaktif, dan evaluasi. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman siswa tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dari 40% menjadi 85%. Selain itu, siswa lebih memahami bentuk-bentuk pelanggaran hukum di media sosial dan dampaknya terhadap individu maupun masyarakat. Kegiatan ini menegaskan pentingnya edukasi hukum dalam literasi digital untuk menciptakan pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.
The advancement of information technology, particularly social media, has significantly impacted society. However, the misuse of social media, such as the spread of hoaxes, defamation, and hate speech, can lead to serious legal consequences. This article discusses community service activities aimed at increasing students' understanding of the legal implications of social media misuse. The program was conducted through legal education for 12th-grade students at Al-Ma'shum School, Asahan. The method included target identification, preparation of educational materials, interactive socialization sessions, and evaluation. Results indicated an increase in students' understanding of the Electronic Information and Transactions Law (EIT Law) from 40% to 85%. Moreover, students gained better insight into the forms of legal violations on social media and their impacts on individuals and society. This activity highlights the importance of legal education in digital literacy to foster responsible and wise social media users.


