Efektivitas Kebijakan Pelaksanaan Pengelolaan dan Pembuangan Sampah dalam Implementasi Hukum Lingkungan di Kota Denpasar

Penulis

  • Gusti Agung Rama Arya Diptha Universitas Pendidikan Nasional
  • Kadek Julia Mahadewi Universitas Pendidikan Nasional

Kata Kunci:

Pengelolaan, Pembuangan Sampah, Kota Denpasar, Kebijakan Hukum

Abstrak

Pengelolaan dan pembuangan sampah di Kota Denpasar menjadi isu krusial dalam konteks
keberlanjutan lingkungan, mempengaruhi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Meski Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bertanggung jawab, masalah persisten
muncul dengan volume sampah mencapai lebih dari 1.195.939 meter kubik setiap tahun. Pemerintah
telah membentuk kelompok swakelola, tetapi efektivitasnya terbatas tanpa partisipasi aktif
masyarakat. Pengurangan dan penanganan sampah menjadi paradigma baru, melibatkan pembatasan
timbulan, pendaur ulang, serta pemanfaatan sampah. Regulasi terkait pengelolaan sampah di Kota
Denpasar diatur oleh Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Sampah, dengan implementasi lebih lanjut diatur oleh Peraturan Walikota Denpasar Nomor 11 Tahun
2016 mengenai Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Kota Denpasar. Namun,
pelaksanaannya dihadapkan pada penyimpangan perilaku masyarakat. Penelitian ini merumuskan
permasalahan terkait efektivitas dan faktor penghambat dalam pengelolaan sampah di Kota Denpasar,
menunjukkan urgensi penelitian lanjutan untuk memahami mengenai efektivitas dan faktor
penghambat dalam implementasi kebijakan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31