REKONTRUKSI KETENTUAN PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA UNTUK MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM

Penulis

  • Maurits Marganda Ricardo Sitohang Universitas Islam Bandung

Kata Kunci:

Rekontruksi, Permufakatan Jahat, Narkotika

Abstrak

Dalam praktik penegakan hukum, ketentuan mengenai permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika sering menimbulkan perbedaan penafsiran, khususnya terkait batasan antara kesepakatan melakukan tindak pidana dan pelaksanaan tindak pidana itu sendiri. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya ketidakpastian hukum dalam penerapan sanksi pidana, sehingga berpotensi menimbulkan disparitas putusan pengadilan, diperlukan rekonstruksi ketentuan pidana mengenai permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika agar tercipta kejelasan norma, konsistensi penegakan hukum, serta terwujudnya kepastian hukum yang berkeadilan. Tujuan dari penelitian ini yaitu, untuk memahami rekonstruksi ketentuan pidana mengenai unsur permufakatan jahat dan akibat hukumnya dalam tindak pidana narkotika untuk mewujudkan kepastian hukum. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi Penelitian bersifat deksriptif analitis. Jenis data, yaitu data sekunder. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (Library Research) terhadap data sekunder. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Rekonstruksi ketentuan pidana mengenai permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika diperlukan karena masih terdapat kerancuan dalam penerapan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya dalam membedakan permufakatan jahat dengan percobaan, penyertaan, dan tindak pidana yang telah selesai. Permufakatan jahat harus dimaknai sebagai persesuaian kehendak antara dua orang atau lebih untuk melakukan tindak pidana tertentu yang dibuktikan secara konkret dan objektif. Rekonstruksi juga diperlukan terhadap ketentuan pemidanaan agar tidak menyamakan secara otomatis permufakatan jahat dengan tindak pidana yang telah selesai. Kedua, Akibat hukum rekonstruksi tersebut adalah terciptanya norma yang lebih jelas, tegas, dan terukur, sehingga mengurangi multitafsir dan disparitas pemidanaan serta memperkuat asas legalitas, lex certa, proporsionalitas, dan kepastian hukum, tanpa menghilangkan fungsi preventif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

In law enforcement practice, the provisions concerning criminal conspiracy in narcotics offenses often give rise to differing interpretations, particularly regarding the boundary between an agreement to commit a criminal act and the actual commission of the crime itself. This condition creates legal uncertainty in the application of criminal sanctions and has the potential to result in disparities in court decisions. Therefore, a reconstruction of the criminal law provisions concerning criminal conspiracy in narcotics offenses is necessary in order to establish clarity of legal norms, consistency in law enforcement, and the realization of fair legal certainty. The purpose of this study is to understand the reconstruction of criminal law provisions regarding the element of criminal conspiracy and its legal consequences in narcotics offenses in order to achieve legal certainty. This research employs a normative juridical approach. The research specification is descriptive-analytical in nature. The type of data used is secondary data. Data collection was conducted through library research on secondary data. The data obtained in this study were analyzed using qualitative methods. The results of this study show that: First, The reconstruction of criminal provisions concerning conspiracy in narcotics offenses is necessary due to the ambiguity in the application of Article 132 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, particularly in distinguishing conspiracy from attempt, participation, and completed criminal offenses. Conspiracy must be understood as a concurrence of wills between two or more persons to commit a specific criminal offense, which must be established through concrete and objective evidence. Reconstruction is also necessary with regard to the sentencing provisions so that conspiracy is not automatically subject to the same punishment as a completed criminal offense. Second, The legal consequences of the reconstruction are the establishment of clearer, more explicit, and measurable legal norms, thereby reducing multiple interpretations and disparities in sentencing, while strengthening the principles of legality, lex certa, proportionality, and legal certainty, without eliminating the preventive function in combating narcotics offenses.

Unduhan

Diterbitkan

2026-10-31