PERAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM KALIMANTAN TENGAH DALAM PELAKSANAAN PENGHARMONISASIAN PRODUK HUKUM DAERAH
Kata Kunci:
Kanwil Kemenkum, Pengharmonisasian, Produk Hukum DaerahAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam pengharmonisasian produk hukum daerah serta tantangan yang dihadapi. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berperan dalam menelaah dan memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Peran tersebut meliputi penyelarasan norma, penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan peraturan, pemberian pertimbangan hukum, serta koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan berupa tumpang tindih peraturan, koordinasi antarlembaga yang belum optimal, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, perubahan regulasi, perbedaan kepentingan, dan partisipasi masyarakat yang belum maksimal. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi perancang, penguatan koordinasi, dan pelibatan masyarakat diperlukan untuk mendukung pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
This study aims to analyze the role of the Regional Office of the Ministry of Law in Central Kalimantan in harmonizing regional legal products and the challenges encountered in the process. This research employs empirical legal research with a qualitative approach. Data were collected through interviews, documentation, and literature studies, then analyzed qualitatively. The findings indicate that the Regional Office of the Ministry of Law in Central Kalimantan plays a role in reviewing and providing input on draft regional regulations and draft regulations of regional heads. Its roles include aligning legal norms, improving regulatory substance and drafting techniques, providing legal considerations, and strengthening coordination with local governments. However, the process faces several challenges, including overlapping regulations, suboptimal inter-agency coordination, limited human resource competence, regulatory changes, conflicting interests, and insufficient public participation. Therefore, improving the competence of legislative drafters, strengthening coordination, and involving the public are necessary to support the development of harmonious, high-quality regional legal products that meet community needs.


