PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA: STUDI ANALISIS PUTUSAN NOMOR 68/PID.SUS.ANAK/2025/PN MDN

Penulis

  • Ismaidar Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Only Siregar Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Boby Pradana Nasution Universitas Pembangunan Panca Budi

Kata Kunci:

Pertanggungjawaban Pidana Anak, Narkotika, Sistem Peradilan Pidana Anak, Analisis Putusan

Abstrak

Pertanggungjawaban pidana anak dalam tindak pidana narkotika merupakan persoalan hukum yang kompleks karena anak memiliki karakteristik psikologis dan sosial yang berbeda dengan orang dewasa. Anak yang terlibat dalam tindak pidana narkotika sering kali berada dalam posisi rentan akibat pengaruh lingkungan dan kurangnya pemahaman terhadap konsekuensi hukum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana anak dalam tindak pidana narkotika berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 68/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mdn. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika serta dinilai mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, dalam menjatuhkan pidana, hakim mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridis, tetapi juga aspek non-yuridis, seperti usia, latar belakang keluarga, dan rekomendasi penelitian kemasyarakatan. Pemidanaan yang dijatuhkan mencerminkan penerapan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak yang menekankan perlindungan, pembinaan, dan rehabilitasi anak.

The criminal liability of children in drug crimes is a complex legal issue because children have different psychological and social characteristics than adults. Children involved in drug crimes are often vulnerable due to environmental influences and a lack of understanding of legal consequences. Objective: This study aims to analyze the criminal liability of children in drug crimes based on Medan District Court Decision Number 68/Pid.Sus-Anak/2025/PN Mdn. Method: The research method used is normative legal research with a statutory and case-based approach. Results: The results show that the judge declared the child legally and convincingly proven to have committed the drug crime and was deemed capable of being held accountable for his actions. However, in imposing the sentence, the judge considered not only legal aspects but also non-legal aspects, such as age, family background, and recommendations from community research. The sentences imposed reflect the application of the principles of the Juvenile Criminal Justice System, which emphasizes the protection, development, and rehabilitation of children.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30