PERANAN HUKUM TATA NEGARA DALAM MENEGAKKAN PRINSIP NEGARA HUKUM DI INDONESIA

Penulis

  • Harrys Permata Sugiyanto Dr. Soetomo
  • Samsudin Dr. Soetomo
  • Slamet Supriyanto Dr. Soetomo

Kata Kunci:

Hukum Tata Negara, Negara Hukum, Konstitusi, Supremasi Hukum, Indonesia

Abstrak

Makalah ini membahas peranan hukum tata negara dalam menegakkan prinsip negara hukum di Indonesia. Dengan pendekatan normatif-doktrinal, tulisan mengkaji landasan konstitusional, fungsi lembaga negara, mekanisme pengawasan, dan hambatan pelaksanaan negara hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum tata negara memegang peran sentral melalui penetapan struktur kelembagaan, supremasi konstitusi, perlindungan HAM, serta mekanisme checks and balances; namun efektivitasnya terganjal oleh penyalahgunaan wewenang, tumpang tindih regulasi, dan lemahnya implementasi penegakan hukum. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat harmonisasi peraturan, independensi penegak hukum, dan pendidikan hukum publik.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-30