PERSPEKTIF HUKUM TERHADAP TANTANGAN DAN PERAN DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA ERA EKONOMI DIGITAL
Kata Kunci:
Tantangan dan Peran Hukum, Perlindungan Konsumen, Ekonomi DigitalAbstrak
Perkembangan ekonomi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap pola interaksi konsumen dalam transaksi bisnis, yang sekaligus menghadirkan peluang maupun tantangan baru dalam aspek perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran hukum dalam menjamin perlindungan hak-hak konsumen di era digital, mengidentifikasi tantangan yuridis yang muncul, serta melakukan perbandingan sistem perlindungan konsumen di Indonesia, Tiongkok, dan Jepang. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, antara lain UUPK, UU ITE, dan PP PSTE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia belum sepenuhnya mampu menyesuaikan diri dengan karakteristik transaksi digital, khususnya terkait perlindungan data pribadi dan transaksi lintas negara. Tantangan utama mencakup kekosongan hukum, rendahnya literasi konsumen, serta lemahnya penegakan hukum. Dibandingkan dengan Tiongkok dan Jepang, Indonesia perlu memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mendorong literasi digital masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya kebijakan adaptif, pengawasan berbasis teknologi, dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang aman, adil, dan berkelanjutan.


