DI ANTARA AMBISI NET ZERO 2060 DENGAN REALITAS POLITIK: KEGAGALAN IMPLEMENTASI UU HPP INDONESIA
Kata Kunci:
Indonesia, Kebijakan Iklim, Net Zero 2060, Pajak Karbon, Policy InfluencerAbstrak
Penelitian ini mengkaji kegagalan implementasi kebijakan pajak karbon Indonesia sebagai upaya untuk mencapai target Net Zero Emissions 2060 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun Indonesia menghadapi krisis iklim yang serius dengan peningkatan emisi karbon hingga 18,3% pada 2022, kebijakan pajak karbon yang direncanakan belum terlaksana secara efektif hingga 2025. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor policy influencer: birokrasi yang kurang responsif, dominasi kepentingan kelompok bisnis batu bara, lemahnya peran media massa dalam mengedukasi publik, serta sikap partai politik yang belum menjadikan isu iklim sebagai prioritas utama. Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan besar antara komitmen formal pemerintah untuk pengurangan emisi karbon dan implementasi kebijakan di lapangan. Oleh karena itu, sinergi antara birokrat, partai politik, media massa, dan kelompok kepentingan menjadi kunci penting agar pajak karbon dapat segera diimplementasikan secara adil, efektif, dan mendukung transisi energi di Indonesia.
This research analyses the failure of Indonesia's carbon tax policy implementation as an effort to achieve the Net Zero Emissions 2060 target as stipulated in Law Number 7 of 2021 on Harmonisation of Taxation Regulations (HPP Law). Using a descriptive qualitative approach through a literature review, this study found that despite Indonesia facing a serious climate crisis with an increase in carbon emissions to 18.3% by 2022, the planned carbon tax policy has not been effectively implemented until 2025. This is due to several policy influencers: a less responsive bureaucracy, the dominance of coal business interests, the weak role of mass media in educating the public, and the attitude of political parties that have not made climate issues a top priority. This research shows that there is a big gap between the government's formal commitment to carbon emission reduction and policy implementation on the ground. Therefore, synergy between bureaucrats, political parties, mass media, and interest groups is key for a carbon tax that is fair, effective, and supports Indonesia's energy transition.



